- Beranda
- Indexs Artikel Sekolah
- SMK N 2 Jepara
- Dilarang Pungut Biaya Ujian Sekolah ke Murid

22 Desember 2013 - 11:28:09 WIB
JAKARTA - Urusan pembiayaan ujian sekolah/madrasah (US/M) untuk kelulusan jenjang SD cukup krusial. Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lagi mengucurkan anggaran untuk ujian pengganti unas SD itu.
Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, US/M ditanggung
bersama mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
hingga di teingkat satuan pendidikan atau sekolah. Mantan rektor
Universitas Andalas Padang itu mengatakan, Kemendikbud tidak
mengeluarkan anggaran untuk US/M.
"Ketika masih bernama ujian nasional (unas, red) SD dulu, masih ada
bantuan anggaran dari Kemendikbud. Tetapi tidak banyak," katanya
kemarin. Ketika unas SD itu sudah diganti menjadi US/M, aliran dana dari
pusat sudah distop.
Musliar menuturukan kebijakan penganggaran untuk pelaksanaan US/M tadi
telah disosialisasikan kepada seluruh kepala daerah tingkat I atau II.
Dia berharap surat dari Mendikbud itu dipakai untuk pembahasan anggaran
di masing-masing pemda.
Menurut Musliar dengan pelaksanaan yang masih lama, yakni sekitar Mei
2014 nanti, kekhawatiran soal anggaran US/M tidak terlalu signifikan.
Sebab ada waktu yang cukup lama bagi daerah untuk mempersiapkan anggaran
tersebut.
Musliar mengatakan pemprov bisa sharing
anggaran dengan pemkot atau pemkab di wilayahnya. "Atau bisa juga semua
anggaran ditanggung dari APBD pemprov," ujarnya.
Yang jelas Musliar mengatakan, biaya atau anggaran untuk penyelenggaraan
US/M dilarang mengambil dari murid atau wali murid. Apapun bentuk dan
keperluannya, kegiatan US/M sama sekali tidak boleh membenai siswa dan
keluarganya. Kemendikbud siap menerima laporan dari masyarakat, jika ada
sekolah atau dinas pendidikan yang manarik iuran pelaksanaan US/M
kepada siswa atau orangtuanya.
Selain itu Musliar juga menuturkan soal perkembangan pembuatan soal
ujian. Dia menuturkan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat belum
mengirimkan kisi-kisi soal US/M ke pemda. Dalam waktu dekat kisi-kisi
itu akan diserahkan ke pemda. Anggaran pembuatan kisi-kisi soal ujian
itu tidak dibebankan ke pemda atau pihak sekolah.
Sementara itu Musliar juga menjelakan perkembangan persiapan unas
jenjang SMP dan SMA/sederajat. Dia menjelaskan bahwa saat ini
Kemendikbud telah mengujicoba soal yang akan diujikan nanti.
"Ujicoba dilakukan langsung ke siswa.
Tujuannya untuk mengukur kualitas soal ujian," tandasnya. Setelah urusan
ujicoba ini selesai, soal unas siap digandakan.
Menurut Musliar sistem penggandaan soal unas SMP dan SMA tidak lagi
dipegang Kemendikbud. Tetapi diserahkan ke delapan rayon yang dikomando
oleh pemda.
Seluruh proses mulai dari lelang hingga percetakan dijalankan di masing-masing rayon. "Kemendikbud hanya menyerahkan anggaran ke masing-masing rayon," tandasnya. (wan)